Amal Bunda

Legal Formal

Amal Bunda adalah Yayasan Sosial Kemanusiaan yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut

  1. Akta Pendirian : Ratih Setyowati, SH, M.Kn No. C-306.HT.03.01-Th.2006
  2. Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0012486.AH.01.04.Tahun 2020
  3. Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Rintisan Amal Bunda
Careline
1
Ingin Berkontribusi?
Assalamualaikum, saya ingin berdonasi untuk program ......