Legal Formal
Amal Bunda adalah Yayasan Sosial Kemanusiaan yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut
- Akta Pendirian : Ratih Setyowati, SH, M.Kn No. C-306.HT.03.01-Th.2006
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0012486.AH.01.04.Tahun 2020
- Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Rintisan Amal Bunda