Hari Raya Idul Adha tak hanya identik dengan penyembelihan hewan kurban, tetapi juga membawa berbagai anjuran dan larangan yang penting untuk dipahami.
Salah satunya yang sering dipertanyakan adalah: apakah boleh memotong rambut saat Idul Adha, terutama bagi orang yang berniat berkurban?
Pertanyaan ini sering muncul karena banyak umat Islam ingin memastikan bahwa amalan kurbannya diterima dan tidak terganggu oleh hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya penting dalam syariat.
Yuk, kita bahas dengan tuntas agar Anda bisa menyambut Idul Adha dengan tenang dan penuh keberkahan!
Bolehkah Memotong Rambut saat Menjelang Idul Adha?
Jika Anda berniat berkurban, maka sangat dianjurkan tidak memotong rambut maupun kuku mulai dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Larangan ini berasal dari hadis sahih riwayat Muslim:
“Apabila kamu melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka hendaknya ia tidak memotong rambut dan kukunya hingga ia berkurban.” (HR. Muslim no. 1977)
Artinya, larangan ini hanya berlaku untuk orang yang berniat dan mampu berkurban, bukan untuk seluruh anggota keluarganya.
Jadi, jika Anda mewakili keluarga untuk menyembelih hewan kurban, cukup Anda saja yang mengikuti anjuran tersebut.
Kenapa Tidak Boleh Memotong Rambut dan Kuku?
Larangan ini bertujuan untuk menyerupai kondisi jamaah haji yang sedang berihram di Tanah Suci. Dalam syariat Islam, kondisi ini dianggap sebagai bentuk pengagungan terhadap ritual kurban.
Beberapa ulama juga menjelaskan bahwa dengan menahan diri dari memotong rambut dan kuku, seseorang seolah “menyimpan” bagian tubuhnya untuk ikut serta dalam pengorbanan yang dilakukan di hari Idul Adha. Ini menunjukkan keseriusan dan penghormatan atas ibadah kurban.
Bagaimana Jika Terlanjur Memotong Rambut?
Jika Anda sudah terlanjur memotong rambut atau kuku setelah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, ibadah kurban tetap sah, dan Anda tidak perlu membayar fidyah atau denda.
Namun, alangkah baiknya untuk tidak mengulangi di tahun-tahun berikutnya.
Larangan ini bersifat anjuran yang sangat dianjurkan (mustahabb), bukan kewajiban mutlak. Maka dari itu, sebaiknya dipatuhi untuk mendapatkan pahala yang sempurna dalam berkurban.
Siapa yang Tidak Terkena Larangan Ini?
Larangan memotong rambut dan kuku hanya berlaku untuk orang yang berniat berkurban, bukan kepada:
- Istri atau anak dari orang yang berkurban
- Orang yang hanya membantu proses kurban
- Mereka yang tidak berkurban
Jadi, jika Anda termasuk dalam daftar di atas, Anda tetap boleh memotong rambut dan kuku seperti biasa.
Tambahkan Pahala dengan Sedekah Kurban
Idul Adha adalah momen spesial untuk memperbanyak amal. Selain menyembelih hewan kurban, Anda juga bisa menambah pahala dengan bersedekah.
Salah satu cara mudah dan terpercaya adalah melalui Yayasan Rintisan Amal Bunda. Lembaga ini aktif menyalurkan hewan kurban ke daerah-daerah yang membutuhkan, serta membuka kesempatan bagi siapa pun yang ingin berdonasi dalam bentuk:
- Hewan Kurban
- Sedekah Tunai untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan
Informasi Donasi:
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- No. Rekening: 7166633375
- Atas Nama: LKS Yayasan Rintisan Amal Bunda
- Kontak WhatsApp: 0813-8894-2720
Dengan berdonasi atau berkurban melalui yayasan ini, Anda turut berkontribusi langsung dalam menyebarkan kebahagiaan di bulan penuh keberkahan.
Penutup: Pahami, Jalankan, dan Tebarkan Kebaikan
Memotong rambut dan kuku menjelang Idul Adha memang terlihat sebagai hal kecil, namun dalam Islam, setiap detail memiliki nilai ibadah tersendiri.
Dengan mengikuti anjuran ini, Anda telah menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan syariat.
Dan jangan lupa, berbagi lewat kurban dan sedekah bukan hanya ritual, tapi juga bentuk kesalehan sosial yang nyata. Saat Anda berkurban, banyak saudara kita di pelosok negeri yang bisa ikut merasakan kebahagiaan.
Selamat menyambut Idul Adha. Semoga ibadah kurban dan amal Anda diterima oleh Allah SWT, dan membawa keberkahan untuk semua.***