Mendekati Hari Raya Iduladha, keinginan untuk berqurban biasanya mulai tumbuh lebih kuat.
Sebagian orang sudah menyiapkan dana sejak jauh hari, sementara sebagian lain masih mencari cara agar tetap bisa melaksanakan ibadah tersebut tanpa membuat kondisi keuangan terguncang.
Di tengah kebutuhan itu, arisan qurban menjadi salah satu pilihan yang cukup diminati.
Sistemnya sederhana: sejumlah orang menyetorkan uang secara berkala, lalu dana yang terkumpul digunakan untuk membeli hewan qurban berdasarkan giliran atau kesepakatan tertentu.
Bagi banyak orang, metode ini terasa lebih ringan dibanding harus menyiapkan uang sekaligus menjelang Iduladha.
Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang bertanya-tanya: apakah arisan qurban sebenarnya diperbolehkan dalam Islam?
Pertanyaan tersebut wajar muncul. Sebab, qurban bukan sekadar aktivitas membeli hewan lalu menyembelihnya, melainkan ibadah yang memiliki aturan tertentu agar pelaksanaannya sah dan bernilai.
Hukum Ikut Arisan Qurban dalam Islam
Secara umum, mengikuti arisan qurban diperbolehkan dan dinilai sah selama pelaksanaannya memenuhi prinsip syariat Islam.
Arisan qurban pada dasarnya dipandang sebagai bentuk kerja sama atau tolong-menolong (ta’awun) antarpeserta untuk mempermudah pelaksanaan ibadah.
Dalam kehidupan sehari-hari, konsep saling membantu seperti ini bukan sesuatu yang asing. Ada orang yang merasa lebih mudah menabung bersama dibanding menyisihkan uang sendirian.
Karena termasuk ranah muamalah atau aktivitas sosial ekonomi, hukum asal praktik seperti arisan adalah boleh, selama tidak mengandung unsur yang dilarang seperti riba, penipuan, ketidakjelasan akad, ataupun praktik yang merugikan pihak tertentu.
Artinya, masalah utamanya bukan terletak pada kata “arisan”, melainkan pada bagaimana sistem itu dijalankan.
Jika mekanismenya jelas, disepakati bersama, dan tidak menyalahi prinsip keadilan, maka arisan qurban dapat menjadi cara yang membantu seseorang mewujudkan niat ibadah.
Jangan Ada Unsur Tambahan yang Memberatkan
Salah satu syarat penting dalam arisan qurban adalah tidak adanya praktik yang menyerupai riba.
Misalnya, peserta yang mendapat giliran lebih awal diwajibkan membayar tambahan tertentu di luar nominal yang telah disepakati atau dikenai biaya yang sifatnya keuntungan sepihak.
Hal semacam ini patut dihindari karena dapat mengubah semangat tolong-menolong menjadi transaksi yang bermasalah.
Begitu pula bila pengelola arisan menarik bunga atau membuat aturan yang merugikan anggota tertentu.
Pada dasarnya, arisan qurban semestinya berjalan atas dasar kesepakatan dan saling percaya, bukan mencari keuntungan finansial dari sesama peserta.
Karena itu, sebelum ikut, ada baiknya Anda memahami aturan main sejak awal.
Jangan ragu bertanya mengenai skema pembayaran, nominal iuran, hingga bagaimana sistem berjalan jika ada anggota yang terlambat membayar. Semakin jelas akadnya, semakin kecil pula risiko kesalahpahaman.
Giliran Qurban Harus Dipastikan Sejak Awal
Salah satu persoalan yang kerap memicu konflik dalam arisan adalah soal giliran.
Bayangkan jika peserta merasa dirugikan karena jadwal berubah-ubah atau tidak ada kepastian kapan dirinya memperoleh hak. Situasi seperti ini bisa menimbulkan rasa tidak nyaman, bahkan merusak hubungan antaranggota.
Karena itu, urutan penerimaan dana atau pembelian hewan qurban perlu disepakati sejak awal. Cara menentukan giliran bisa bermacam-macam, mulai dari undian, kesepakatan bersama, hingga sistem nomor antrean.
Yang terpenting, semua peserta memahami dan menerima mekanisme tersebut.
Selain itu, waktu penerimaan juga harus realistis. Jangan sampai giliran seseorang justru jatuh setelah Hari Raya Iduladha berakhir, sebab tujuan utama arisan ini adalah membantu pelaksanaan qurban tepat waktu.
Bagaimana Jika Qurban Dilakukan Secara Patungan?
Dalam praktiknya, arisan qurban tidak selalu digunakan membeli kambing atau domba perorangan. Ada pula kelompok yang memilih membeli sapi secara patungan.
Dalam Islam, seekor sapi dapat dijadikan qurban untuk maksimal tujuh orang. Namun ada syarat penting yang sering terlupakan: seluruh peserta harus memiliki niat qurban.
Ini berarti anggota tidak boleh sekadar ikut karena ingin membantu dana atau hanya berniat “menumpang” tanpa tujuan ibadah.
Niat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan qurban. Karena itu, jika sistem arisan dipakai untuk membeli sapi bersama, pastikan semua anggota memang ikut berqurban dengan kesadaran penuh.
Kesepahaman semacam ini penting agar ibadah tidak hanya sah secara teknis, tetapi juga benar secara makna.
Jangan Sampai Qurban Menjadi Beban Hidup
Meski qurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan, Islam juga mengajarkan keseimbangan.
Ada orang yang terlalu bersemangat mengikuti arisan hingga akhirnya kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Padahal, qurban dianjurkan bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki.
Karena itu, penting bagi Anda untuk menghitung kemampuan finansial sebelum bergabung.
Tanyakan pada diri sendiri: apakah cicilan arisan masih aman untuk kebutuhan makan, pendidikan anak, biaya kesehatan, atau kewajiban rumah tangga lainnya?
Jika ternyata justru membuat kondisi ekonomi tertekan, sebaiknya pertimbangkan kembali.
Beribadah tidak identik dengan memaksakan diri. Islam justru mengajarkan kemudahan dan keseimbangan agar ibadah membawa ketenangan, bukan tekanan.
Arisan Qurban sebagai Jalan Menabung Kebaikan
Bila dijalankan dengan baik, arisan qurban bisa menjadi jalan yang memudahkan banyak orang menjemput kesempatan beribadah.
Tidak sedikit lingkungan warga, kelompok pengajian, hingga komunitas kerja yang memanfaatkannya untuk saling membantu agar lebih banyak orang bisa berqurban.
Selain membantu secara finansial, kebiasaan ini juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.
Namun tetap perlu diingat, inti qurban bukan semata soal berhasil membeli hewan, melainkan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berbagi manfaat kepada sesama.
Karena itu, sebelum ikut arisan qurban, pahami terlebih dahulu sistemnya, pastikan tidak ada unsur yang bertentangan dengan syariat, dan sesuaikan dengan kemampuan Anda.
Dengan langkah tersebut, arisan qurban dapat menjadi ikhtiar yang ringan, aman, dan tetap bernilai ibadah.
Informasi Tambahan
Yayasan Amal Bunda merupakan yayasan sosial dan kemanusiaan yang bergerak pada bidang ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Kontak: 0853-5370-4022, email: amalbunda.id@gmail.com, alamat di Jalan Dokter Rajiman No.36, Sabukjanur, Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53211.***