Amal Bunda

LAZ Amal Bunda Raih Penghargaan BAZNAS Cilacap, Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan Berbasis Dampak

Bagikan :

CILACAP – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Amal Bunda menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cilacap sebagai “LAZ Terdepan dalam Pendayagunaan ZIS untuk Pemberdayaan Perempuan.” Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen LAZ Amal Bunda dalam mengelola dan mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui program pemberdayaan perempuan yang tepat guna, berorientasi pada dampak, dan berkelanjutan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Cilacap, H. Akhmad Kholil, S.H., kepada Ketua Yayasan Rintisan Amal Bunda, Bunda Anita Ratna Faoziyah, dalam rangkaian kegiatan Mustahik Merdeka BAZNAS Kabupaten Cilacap Tahun 2026.

Apresiasi ini diberikan berdasarkan pemaparan master program LAZ Amal Bunda yang menempatkan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu fokus utama dalam pengelolaan dan pendayagunaan ZIS. Pendekatan tersebut menunjukkan upaya lembaga untuk mengembangkan filantropi yang tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi diarahkan untuk membangun kapasitas, kemandirian, dan keberdayaan penerima manfaat.

Mengubah Kepedulian Menjadi Keberdayaan
Bagi LAZ Amal Bunda, perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan keluarga dan mendorong pertumbuhan masyarakat. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan dikembangkan sebagai proses jangka panjang yang menghubungkan kepedulian umat dengan peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.

Melalui program-program yang relevan dengan kebutuhan perempuan, LAZ Amal Bunda berupaya membuka ruang belajar, berbagi pengalaman, meningkatkan keterampilan, memperkuat jejaring, serta mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi dan sosial.

Orientasi program tidak semata-mata diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan atau jumlah peserta yang terlibat. Lebih dari itu, keberhasilan diharapkan tercermin dari perubahan kapasitas, peningkatan kepercayaan diri, tumbuhnya inisiatif produktif, serta kemampuan perempuan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi keluarganya.

Semangat tersebut terangkum dalam prinsip bahwa perempuan yang berdaya bukan hanya tumbuh untuk dirinya, tetapi juga menjadi penguat keluarga dan lingkungan sekitarnya.
ZIS sebagai Instrumen Pembangunan Sosial Berkelanjutan
Penghargaan BAZNAS Kabupaten Cilacap ini memperkuat posisi pemberdayaan perempuan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan sosial. Pendayagunaan ZIS yang dirancang secara terarah dan berkelanjutan dapat menjadi instrumen untuk mendukung peningkatan kesejahteraan, penguatan kapasitas masyarakat, dan pengurangan kerentanan ekonomi keluarga.

Inisiatif pemberdayaan perempuan juga memiliki keterkaitan dengan sejumlah tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:
• SDG 1 — Tanpa Kemiskinan: mendukung peningkatan kemandirian dan ketahanan ekonomi keluarga.
• SDG 3 — Kehidupan Sehat dan Sejahtera: mendorong peningkatan pengetahuan dan kesejahteraan perempuan serta keluarga.
• SDG 4 — Pendidikan Berkualitas: membuka akses pembelajaran dan pengembangan keterampilan.
• SDG 5 — Kesetaraan Gender: memperkuat kapasitas, partisipasi, dan kesempatan perempuan untuk berkembang.
• SDG 8 — Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi: mendorong keterampilan produktif dan peluang ekonomi perempuan.
• SDG 17 — Kemitraan untuk Mencapai Tujuan: memperkuat kolaborasi antara lembaga zakat, BAZNAS, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui pendekatan tersebut, LAZ Amal Bunda berupaya menghadirkan pengelolaan ZIS yang semakin profesional, berorientasi pada hasil, dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Penghargaan sebagai Amanah untuk Memperluas Dampak
Ketua Yayasan Rintisan Amal Bunda, Bunda Anita Ratna Faoziyah, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi LAZ Amal Bunda untuk terus memperkuat program pemberdayaan perempuan.

“Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus amanah bagi LAZ Amal Bunda. Kami ingin memastikan bahwa ZIS yang diamanahkan masyarakat tidak hanya menjawab kebutuhan sesaat, tetapi juga menjadi jalan bagi perempuan untuk belajar, bertumbuh, dan semakin berdaya.

Pemberdayaan perempuan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat keluarga dan membangun masyarakat. Karena itu, kami akan terus mendorong program yang berbasis kebutuhan, memperkuat pendampingan, serta meningkatkan pengukuran dampak agar manfaat yang dihadirkan dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan.”

Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Cilacap, H. Akhmad Kholil, S.H., menegaskan pentingnya penguatan praktik baik dalam pendayagunaan ZIS, khususnya melalui program pemberdayaan perempuan.

“Pemberdayaan perempuan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan terhadap ikhtiar LAZ Amal Bunda dalam mengembangkan pendayagunaan ZIS yang berorientasi pada pemberdayaan.

Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas program, memperkuat tata kelola, dan memperluas manfaat bagi masyarakat. Sinergi antara BAZNAS, LAZ, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar zakat semakin mampu menghadirkan perubahan nyata bagi mustahik.”

Perempuan Berdaya, Keluarga Kuat, Masyarakat Tumbuh
Bagi LAZ Amal Bunda, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan penguat amanah untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan dan pendayagunaan ZIS. Ke depan, penguatan program, peningkatan kapasitas penerima manfaat, pendampingan berkelanjutan, serta pengukuran dampak menjadi bagian penting dalam memastikan setiap amanah umat memberikan manfaat yang optimal.

Melalui gerakan pemberdayaan perempuan, LAZ Amal Bunda berkomitmen membangun perubahan yang dimulai dari individu, menguatkan keluarga, dan berkembang menjadi manfaat bagi masyarakat luas.
Perempuan Berdaya. Keluarga Kuat. Masyarakat Tumbuh. Membangun Peradaban.
Bersama Perempuan, Kuatkan Keluarga, Bangun Peradaban.

Leave a Comment