Amal Bunda

Cara Patungan Kurban, Apakah Harus 7 Orang?

Bagikan :

Setiap kali menjelang Iduladha, pertanyaan klasik ini kerap muncul: “Kalau mau patungan kurban sapi, harus tujuh orang ya?” 

Jawaban sederhananya: idealnya iya, tapi ada penjelasan lebih lengkap yang perlu Anda ketahui.

Berbagi dalam berkurban, terutama kurban hewan besar seperti sapi atau kerbau, memang menjadi alternatif yang lebih terjangkau dan memudahkan masyarakat untuk tetap bisa menunaikan ibadah kurban. 

Namun, banyak yang masih bingung soal batasan jumlah orang dan bagaimana aturan syariatnya. Apakah tujuh orang mutlak? Apa boleh kurang dari itu? Mari kita kupas tuntas.

Patungan Kurban: Apa Dasarnya?

Dalam Islam, kurban merupakan ibadah sunnah muakkad, yaitu sangat dianjurkan bagi yang mampu. Untuk hewan seperti kambing atau domba, satu orang sudah cukup sebagai pekurban. 

Tapi, untuk hewan besar seperti sapi dan kerbau, syariat membolehkan satu ekor di atas nama tujuh orang. Hal ini merujuk pada hadits riwayat Muslim dari Jabir bin Abdillah RA, yang berkata:  

“Kami menyembelih bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.”

Dari sini para ulama menetapkan bahwa satu ekor sapi atau kerbau bisa dikurbankan oleh maksimal tujuh orang. Artinya, tujuh orang adalah batas maksimal, bukan angka mutlak yang harus dipenuhi.

Boleh Kurang dari Tujuh Orang

Banyak yang tidak tahu bahwa patungan kurban tidak harus selalu tujuh orang. Anda boleh berkurban bersama dengan dua, tiga, lima, atau enam orang saja. 

Nah, yang penting, jumlah maksimalnya tidak lebih dari tujuh dan masing-masing orang benar-benar niat untuk berkurban, bukan sekadar numpang nama atau ikut-ikutan.

Misalnya, jika Anda dan lima teman ingin berkurban sapi bersama, itu sudah sah menurut syariat. 

Bahkan, jika hanya dua orang yang ingin berkurban bersama, dan mampu menanggung biaya sapi, juga diperbolehkan.

Namun, perlu dicatat bahwa masing-masing peserta harus benar-benar berniat untuk ibadah kurban, bukan hanya ingin bersedekah atau titip nama. Karena kurban itu termasuk ibadah personal yang harus diniatkan secara khusus.

Tidak Boleh Lebih dari Tujuh Orang

Jika tujuh adalah jumlah maksimal, maka menambah peserta lebih dari tujuh membuat kurban tidak sah sebagai ibadah. 

Meskipun Anda hanya “menyumbang sedikit” dan niatnya untuk kebaikan, jika jumlah peserta melebihi tujuh, hewan itu tidak lagi memenuhi syarat kurban. Ia hanya menjadi sedekah daging biasa.

Karena itu, penting bagi panitia atau lembaga yang menyalurkan hewan kurban untuk memastikan jumlah peserta sesuai aturan, agar tidak ada yang merasa berkurban tapi ternyata tidak sah.

Berbagi Kurban, Berbagi Kebaikan

Patungan kurban bukan hanya tentang meringankan beban biaya, tapi juga soal semangat kebersamaan. 

Saat ini, banyak lembaga sosial yang memfasilitasi kurban kolektif, bahkan memungkinkan Anda berpartisipasi dari jarak jauh. Salah satunya adalah Yayasan Rintisan Amal Bunda.

Lembaga ini tak hanya menyalurkan kurban, tapi juga menerima zakat, infak, dan sedekah yang kemudian disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. 

Apalagi, dalam suasana musibah atau kesulitan hidup, bersedekah bisa menjadi bentuk doa dan usaha yang menenangkan hati.

Sedekah sebagai Ikhtiar Menghadapi Musibah

Tak sedikit orang yang lupa bahwa dalam Islam, sedekah bukan hanya untuk membantu sesama, tapi juga sebagai ikhtiar untuk mengatasi musibah. 

Rasulullah SAW bersabda, “Obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah.” (HR. Al-Baihaqi)

Jika Anda sedang berada dalam kesulitan, bersedekah bisa menjadi jalan untuk mempercepat pertolongan Allah. Tidak harus dalam jumlah besar, bahkan sedekah kecil yang dilakukan ikhlas pun bisa berdampak luar biasa.

Yayasan Rintisan Amal Bunda membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menyalurkan sedekah atau kurban:

Rekening Donasi:  

BSI 7166633375  

a.n. LKS Yayasan Rintisan Amal Bunda  

Informasi lebih lanjut: 0813-8894-2720

Kurban dan Sedekah, Dua Jalan Kebaikan

Menjelang Iduladha, Anda memiliki dua kesempatan besar untuk menabung pahala. Pertama, melalui ibadah kurban—yang bisa Anda lakukan sendiri atau bersama teman melalui patungan. 

Kedua, melalui sedekah yang bisa Anda berikan kapan pun, terutama saat hati sedang diuji oleh musibah.

Keduanya tidak hanya memberi manfaat bagi penerima, tapi juga membawa ketenangan bagi jiwa Anda sendiri.***

Leave a Comment