Amal Bunda

Hukum Sikat Gigi Siang Hari saat Puasa, Apa Saja yang Membuat Makruh?

Bagikan :

Saat menjalankan ibadah puasa, banyak pertanyaan muncul terkait aktivitas sehari-hari yang dapat memengaruhi keabsahan puasa, salah satunya adalah menyikat gigi di siang hari. 

Apakah sikat gigi saat berpuasa diperbolehkan? Bagaimana hukumnya dalam Islam? Mari kita bahas lebih lanjut.  

Hukum Sikat Gigi saat Puasa Menurut Islam

Secara umum, menyikat gigi ketika berpuasa diperbolehkan, selama tidak ada sesuatu yang tertelan ke dalam tenggorokan. 

Hal ini berdasarkan beberapa pendapat ulama yang mengacu pada kebiasaan Rasulullah SAW menggunakan siwak—alat pembersih gigi dari ranting pohon—saat berpuasa.  

Namun, menggunakan pasta gigi di siang hari saat berpuasa memiliki hukum yang lebih detail. 

Ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa penggunaan pasta gigi dapat memakruhkan puasa, terutama jika meninggalkan rasa yang kuat di mulut dan berisiko tertelan.  

Kapan Menyikat Gigi Menjadi Makruh?

Makruh dalam Islam berarti suatu hal yang tidak dianjurkan, tetapi tidak membatalkan ibadah. Berikut beberapa kondisi yang membuat menyikat gigi saat puasa menjadi makruh:  

1. Menjelang Waktu Dzuhur  

Sebagian ulama menyebutkan bahwa menyikat gigi setelah waktu Dzuhur lebih makruh dibanding pagi hari. 

Ini merujuk pada pendapat bahwa saat siang hari, mulut mulai mengeluarkan bau khas akibat puasa. Bau ini dianggap sebagai tanda ketakwaan, sehingga sebaiknya tidak dihilangkan.  

2. Menggunakan Pasta Gigi dengan Rasa Kuat

Pasta gigi yang memiliki rasa mint atau bahan pewangi lainnya dapat meninggalkan sensasi di mulut, dan ada risiko partikel kecil tertelan tanpa disengaja. Jika ini terjadi, puasa bisa batal. 

Oleh karena itu, lebih aman menggunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta gigi saat siang hari.  

3. Jika Ada Air atau Pasta Gigi yang Masuk ke Tenggorokan

Salah satu penyebab batalnya puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam tenggorokan secara sengaja. 

Jika saat menyikat gigi air atau busa pasta gigi tertelan, maka puasanya batal. Oleh sebab itu, sangat disarankan untuk berhati-hati saat berkumur.  

Kapan Waktu Terbaik Menyikat Gigi saat Puasa?

Agar tetap menjaga kebersihan mulut tanpa khawatir membatalkan puasa, Anda bisa menyikat gigi pada waktu-waktu berikut:  

– Sebelum Subuh (Setelah Sahur)

Waktu ini sangat aman karena belum memasuki waktu berpuasa. Anda bisa menggunakan pasta gigi tanpa rasa khawatir.  

– Setelah Berbuka Puasa

Setelah berbuka dan sebelum tidur adalah waktu yang sangat baik untuk menyikat gigi secara menyeluruh, terutama setelah mengonsumsi makanan manis atau berminyak.  

– Saat Siang Hari Tanpa Pasta Gigi

Jika ingin menyikat gigi di siang hari, sebaiknya hanya menggunakan sikat gigi atau siwak tanpa pasta gigi untuk menghindari risiko batalnya puasa.  

Menjaga Kesehatan Mulut Selama Berpuasa  

Selain menyikat gigi, ada beberapa cara lain untuk menjaga kesegaran mulut selama Ramadan:  

– Gunakan siwak, seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.  

– Berkumur dengan air tanpa menelannya untuk membantu menghilangkan sisa makanan dan bau mulut.  

– Konsumsi makanan sehat saat sahur dan berbuka, terutama yang kaya serat untuk membantu membersihkan mulut secara alami.  

– Minum cukup air saat sahur dan berbuka untuk mencegah mulut kering yang dapat menyebabkan bau tak sedap.  

Donasi untuk Sesama di Bulan Ramadan

Selain menjaga kebersihan diri, Ramadan juga merupakan waktu yang tepat untuk berbagi dengan sesama. 

Jika Anda ingin menyalurkan donasi, Yayasan Rintisan Amal Bunda membuka kesempatan bagi Anda untuk berbagi keberkahan.  

Nomor Rekening Donasi:

BSI 7166633375 atas nama LKS Yayasan Rintisan Amal Bunda  

Informasi lebih lanjut:

0813-8894-2720  

Dengan berdonasi, Anda tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga mendapatkan pahala berlipat di bulan yang penuh berkah ini.  

Kesimpulan

Menyikat gigi di siang hari saat puasa diperbolehkan, asalkan tidak menggunakan pasta gigi yang berisiko tertelan. 

Namun, jika dilakukan menjelang siang dengan pasta gigi beraroma kuat, maka hukumnya makruh. 

Untuk menghindari risiko batalnya puasa, sebaiknya menyikat gigi sebelum Subuh atau setelah berbuka. Jika perlu menyikat gigi di siang hari, gunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta.***  

Leave a Comment