Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu.
Ibadah ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan.
Dalam Islam, zakat terbagi menjadi beberapa jenis dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat mengeluarkannya.
Lalu, apa saja jenis-jenis zakat yang perlu Anda ketahui? Bagaimana syarat untuk menunaikannya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Jenis-Jenis Zakat yang Wajib Diketahui
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idulfitri.
Tujuan zakat ini adalah untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan serta membantu mereka yang kurang mampu agar bisa ikut merayakan hari kemenangan.
Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, gandum, atau makanan lain yang umum dikonsumsi di daerah setempat. Besarannya setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok per orang.
Namun, saat ini zakat fitrah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang yang senilai dengan harga makanan pokok tersebut.
2. Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta benda yang dimiliki seseorang, dengan syarat bahwa harta tersebut telah mencapai **nisab** (batas minimum) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul).
Ada beberapa jenis zakat mal, antara lain:
– Zakat Emas dan Perak
Jika Anda memiliki emas atau perak dengan jumlah tertentu, maka wajib mengeluarkan zakatnya.
Nisab zakat emas adalah 85 gram emas, sedangkan perak adalah 595 gram perak, dengan kadar zakat sebesar 2,5% dari total kepemilikan.
– Zakat Penghasilan (Profesi)
Pendapatan dari profesi juga bisa dikenakan zakat jika telah mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas dalam setahun. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari penghasilan bersih.
– Zakat Perdagangan
Para pelaku usaha juga wajib mengeluarkan zakat dari keuntungan usaha mereka. Besarannya sama, yaitu 2,5% dari aset dagang yang telah mencapai nisab.
– Zakat Pertanian
Hasil pertanian juga dikenakan zakat dengan ketentuan tertentu. Jika menggunakan sistem pengairan alami (hujan), zakat yang dikeluarkan sebesar 10% dari hasil panen.
Jika menggunakan sistem pengairan buatan, zakat yang dikeluarkan sebesar 5% dari hasil panen.
– Zakat Peternakan
Hewan ternak seperti sapi, kambing, dan unta yang dimiliki dalam jumlah besar dan mencapai nisab tertentu juga dikenakan zakat.
Misalnya, untuk kambing, nisabnya adalah 40 ekor, dan harus dikeluarkan satu ekor sebagai zakat.
Syarat-Syarat Zakat
Tidak semua orang wajib mengeluarkan zakat. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik untuk zakat fitrah maupun zakat mal. Berikut penjelasannya:
Syarat Zakat Fitrah
1. Beragama Islam – Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam.
2. Mampu secara finansial – Orang yang tidak memiliki cukup makanan atau harta untuk kebutuhan dasar tidak wajib membayar zakat fitrah.
3. Ditunaikan sebelum Idulfitri – Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idulfitri agar sah dan bermanfaat bagi penerimanya.
Syarat Zakat Mal
1. Beragama Islam: Hanya Muslim yang wajib menunaikan zakat mal.
2. Memiliki harta yang halal: Harta yang dikenakan zakat harus berasal dari sumber yang halal.
3. Mencapai Nisab: Harta yang dimiliki harus mencapai jumlah minimum tertentu agar wajib dizakati.
4. Sudah Haul (Satu Tahun): Harta harus sudah dimiliki selama satu tahun penuh, kecuali untuk zakat pertanian yang dikeluarkan setiap kali panen.
5. Milik Penuh: Harta yang dizakati harus benar-benar dalam kepemilikan seseorang, bukan pinjaman atau harta orang lain.
Donasi untuk Sesama di Bulan Ramadan
Selain menunaikan zakat, Ramadan juga menjadi waktu yang tepat untuk berbagi dengan sesama melalui donasi.
Jika Anda ingin menyalurkan donasi, Yayasan Rintisan Amal Bunda membuka kesempatan bagi Anda untuk berbagi keberkahan.
Adapun dengan nomor rekening donasi, yakni BSI 7166633375 atas nama LKS Yayasan Rintisan Amal Bunda. Lalu, informasi lebih lanjut: 0813-8894-2720.
Dengan berdonasi, Anda tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga mendapatkan pahala berlipat di bulan yang penuh berkah ini.
Kesimpulan
Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang membantu mereka yang kurang mampu.
Dengan memahami jenis-jenis zakat dan syarat-syaratnya, Anda bisa menunaikannya dengan benar dan memperoleh keberkahan dari ibadah ini. ***