Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang dinanti-nanti umat Islam untuk berkumpul bersama keluarga, mempererat tali silaturahmi, dan saling memaafkan.
Di Indonesia, ada tradisi yang sering dilakukan setelah shalat Id, yaitu ziarah kubur. Banyak keluarga mengunjungi makam orang tua, saudara, atau kerabat yang telah meninggal untuk mendoakan mereka.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum ziarah kubur saat Lebaran dalam Islam? Yuk, simak artikel ini sampai akhir.
Hukum Ziarah Kubur dalam Islam
Ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Awalnya, Rasulullah SAW sempat melarang umatnya untuk berziarah kubur, tetapi kemudian membolehkannya dengan tujuan agar manusia senantiasa mengingat kematian dan kehidupan akhirat.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, sekarang berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian akan akhirat.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa ziarah kubur bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga memiliki nilai ibadah yang dapat meningkatkan ketakwaan seseorang.
Ziarah Kubur saat Hari Raya Idul Fitri
Di Indonesia, ziarah kubur saat Lebaran telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Muslim. Biasanya, keluarga datang ke makam orang tua atau leluhur, membersihkan area makam, menabur bunga, dan membaca doa.
Dari sisi syariat, tidak ada aturan yang secara khusus mewajibkan atau melarang ziarah kubur di hari raya.
Ulama berpendapat bahwa hukum ziarah kubur tetap mubah (boleh), selama tidak disertai dengan keyakinan atau ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur
Agar ziarah kubur lebih bermakna dan sesuai dengan tuntunan Islam, ada beberapa adab yang sebaiknya diperhatikan:
1. Berniat dengan ikhlas
Niatkan ziarah sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk ahli kubur, bukan sekadar mengikuti kebiasaan atau tradisi.
2. Mengucapkan salam kepada penghuni kubur
Saat memasuki area makam, dianjurkan mengucapkan salam, seperti: “Assalamu’alaikum ya ahlad-diyar minal-mu’minin wal-muslimin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun. Nas’alullaha lana wa lakumul ‘afiyah.”
Artinya: “Salam sejahtera atas kalian, wahai penghuni kubur dari kalangan mukmin dan muslim. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian. Kami memohon keselamatan bagi kami dan kalian.”
3. Membaca doa untuk ahli kubur
Salah satu doa yang dianjurkan adalah:
“Allahummaghfir lahum warhamhum wa’afihim wa’fu ‘anhum.”
Artinya: “Ya Allah, ampunilah mereka, rahmatilah mereka, selamatkan mereka, dan maafkanlah mereka.”
Selain itu, membaca Al-Fatihah, Ayat Kursi, atau surat Yasin juga dianjurkan untuk mendoakan keluarga yang telah tiada.
4. Tidak melakukan ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam
Islam tidak mengajarkan untuk meminta sesuatu kepada orang yang telah meninggal, menangisi kuburan secara berlebihan, atau melakukan ritual yang tidak ada tuntunannya dalam agama.
5. Menjaga kebersihan dan kesopanan
Sebagai bentuk penghormatan, sebaiknya menjaga kebersihan makam, tidak menginjak kuburan, dan mengenakan pakaian yang sopan.
Manfaat Ziarah Kubur
Ziarah kubur tidak hanya menjadi ajang mengenang orang yang telah tiada, tetapi juga memiliki banyak manfaat, antara lain:
– Mengingat kematian
Ziarah kubur mengingatkan bahwa kehidupan di dunia hanyalah sementara. Hal ini dapat menjadi motivasi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan mempersiapkan diri untuk akhirat.
– Mendoakan orang yang telah meninggal
Doa dari keluarga yang masih hidup dapat menjadi amalan yang terus mengalir bagi orang yang telah meninggal.
Rasulullah SAW sendiri menganjurkan umatnya untuk selalu mendoakan orang yang telah berpulang.
– Mempererat hubungan keluarga
Tradisi ziarah kubur sering kali menjadi momen berkumpulnya keluarga besar, sehingga dapat mempererat tali silaturahmi antar anggota keluarga.
Berbagi Keberkahan Melalui Zakat dan Sedekah
Selain berziarah, Idul Fitri juga menjadi momen yang tepat untuk berbagi dengan sesama. Islam mengajarkan umatnya untuk membantu mereka yang membutuhkan, baik melalui zakat maupun sedekah.
Bagi Anda yang ingin menyalurkan donasi, Yayasan Rintisan Amal Bunda membuka kesempatan berbagi melalui zakat dan sedekah. Donasi dapat dikirim melalui rekening:
BSI 7166633375 atas nama LKS Yayasan Rintisan Amal Bunda
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi 0813-8894-2720.
Berbagi tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menjadi cara untuk membersihkan harta dan memperoleh pahala yang berlipat dari Allah SWT.
Kesimpulan
Ziarah kubur saat Idul Fitri merupakan tradisi yang banyak dilakukan umat Islam, terutama di Indonesia.
Dari segi hukum, ziarah kubur pada hari raya diperbolehkan dan memiliki banyak manfaat, seperti mengingat kematian, mendoakan ahli kubur, dan mempererat hubungan keluarga.
Nah, dengan mengikuti adab dan tata cara yang sesuai dengan sunnah, ziarah kubur dapat menjadi amalan yang bernilai ibadah. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***