Nikah adalah ibadah yang sangat mulia dalam ajaran Islam. Yuk, simak syarat sah nikah dalam Islam.
Pasalnya, dalam Islam, pernikahan tidak hanya sekadar ikatan duniawi, tetapi juga bagian dari ibadah yang dapat mendatangkan berkah bagi pasangan suami istri.
Namun, untuk sebuah pernikahan menjadi sah dalam Islam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Sah Nikah dalam Islam
1. Calon Pengantin Laki-laki dan Perempuan Harus Beragama Islam
Salah satu syarat utama agar nikah sah dalam Islam adalah kedua mempelai, baik laki-laki maupun perempuan, harus beragama Islam.
Nikah antara seorang Muslim dan non-Muslim tidak sah menurut syariat Islam, kecuali dalam kasus tertentu yang diatur dalam fiqh.
Selain itu, keduanya harus dalam keadaan mampu untuk menikah, yakni sudah mencapai usia baligh dan memiliki kemampuan mental serta fisik yang cukup.
2. Adanya Wali Nikah
Dalam Islam, perempuan yang hendak menikah harus memiliki seorang wali. Wali nikah ini dapat berupa ayah kandung atau kerabat laki-laki yang lebih dekat seperti saudara laki-laki.
Dalam hal ini, wali memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga kehormatan perempuan yang akan menikah.
Jika tidak ada wali dari pihak keluarga, maka seorang hakim atau pihak yang berwenang di pengadilan dapat menjadi wali nikah.
3. Adanya Dua Saksi
Saksi dalam akad nikah berfungsi untuk menyaksikan bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai dengan aturan Islam.
Islam mensyaratkan minimal dua orang saksi yang adil dan beragama Islam. Saksi ini harus memastikan bahwa akad nikah dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan tanpa adanya paksaan.
4. Ijab Kabul (Akad Nikah)
Ijab kabul adalah pernyataan resmi dari kedua pihak, yaitu calon suami yang mengucapkan kalimat “Saya terima nikahnya” dan calon istri yang menyatakan persetujuannya.
Ijab kabul adalah inti dari akad nikah yang menandakan bahwa keduanya telah setuju untuk menjalani kehidupan bersama sebagai suami istri dengan ikatan suci.
5. Mas Kahwin (Mahar)
Mahar adalah pemberian dari pihak laki-laki kepada perempuan sebagai simbol komitmen dan tanggung jawab.
Mahar ini bisa berupa uang, barang, atau apapun yang disepakati oleh kedua belah pihak, dan harus diberikan sebelum pernikahan dilaksanakan.
Susunan Acara Akad Nikah Sederhana
Setelah memenuhi semua syarat sah nikah dalam Islam, langkah selanjutnya adalah melaksanakan akad nikah.
Banyak orang yang menginginkan acara pernikahan yang sederhana namun tetap khidmat. Berikut adalah susunan acara akad nikah sederhana yang bisa Anda terapkan:
1. Pembukaan
Acara akad nikah dimulai dengan pembukaan yang singkat dan padat. Biasanya, pembukaan ini berupa kata sambutan dari pihak keluarga atau pengantin, yang mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir.
2. Pembacaan Ayat Al-Qur’an
Setelah pembukaan, biasanya acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an.
Pembacaan ayat ini bertujuan untuk memohon berkah dan petunjuk dari Allah agar pernikahan yang dijalani penuh dengan kebaikan. Selain itu, pembacaan ayat Al-Qur’an juga memberi suasana sakral dalam acara.
3. Ijab Kabul
Selanjutnya adalah ijab kabul. Pada tahap ini, calon mempelai laki-laki mengucapkan ijab nikah dan calon mempelai perempuan menjawab kabul atau setuju dengan pernikahan yang akan dilangsungkan. Ini adalah bagian yang paling penting dan menjadi inti dari akad nikah.
4. Penyerahan Mahar
Setelah ijab kabul, dilanjutkan dengan penyerahan mahar (maskawin) dari calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan.
Ini merupakan simbol komitmen dan tanggung jawab dari pihak laki-laki untuk istri yang akan dijaga dan dilindungi.
5. Doa dan Penutupan
Setelah mahar diserahkan, acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh seorang ulama atau tokoh agama.
Doa ini bertujuan untuk memohon agar pernikahan yang dijalani diberkahi oleh Allah, penuh kebahagiaan, dan keberkahan sepanjang hayat.
6. Foto Bersama
Setelah doa, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama pengantin, keluarga, dan tamu undangan. Meskipun acara akad nikah sederhana, momen ini tetap sangat berarti untuk diabadikan.
Menambah Keberkahan dengan Sedekah
Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga membangun keluarga yang penuh berkah.
Salah satu cara untuk mengawali kehidupan rumah tangga yang penuh keberkahan adalah dengan memberi sedekah.
Sedekah menjadi simbol kerja sama dan niat baik dalam membangun rumah tangga yang diridhai Allah.
Anda bisa menyalurkan zakat, infak, atau sedekah melalui Yayasan Rintisan Amal Bunda yang memiliki visi untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Menyalurkan sedekah lewat yayasan yang terpercaya memastikan bantuan Anda sampai ke tangan yang tepat.
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara menyalurkan donasi, Anda bisa menghubungi Yayasan Rintisan Amal Bunda melalui nomor 0813-8894-2720 atau melalui rekening BSI 7166633375 atas nama LKS Yayasan Rintisan Amal Bunda.
Kesimpulan
Pernikahan dalam Islam adalah momen yang penuh makna dan sakral. Untuk memastikan bahwa pernikahan Anda sah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti adanya wali, saksi, dan mahar.
Selain itu, acara akad nikah yang sederhana namun khidmat juga menjadi langkah awal kehidupan yang penuh keberkahan.
Dengan menyertakan doa dan sedekah, Anda juga turut memohon agar rumah tangga yang dibangun penuh dengan kebahagiaan dan keberkahan dari Allah.***